You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Kilogram Sayuran Organik Dipanen Dari RPTRA Anggrek Bintaro
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

10 Kilogram Sayuran Organik Dipanen di RPTRA Anggrek Bintaro

Sebanyak 10 kilogram sayuran organik hasil urban farming (pertanian perkotaan) berhasil dipanen di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Anggrek Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ini menjadi panen kesembilan

Kordinator pengelola RPTRA Anggrek Bintaro, Tyas Prestyastuti mengatakan, 10 kilogram sayuran yang dipanen terdiri dari sembilan kilogram kangkung dan satu kilogram kale.

"Ini menjadi panen kesembilan. Hasil panen ada yang kami jual dan dibagikan kepada pengelola RPTRA," ujarnya, Kamis (27/6).

Dinas KPKP Adakan Pelatihan Peserta Pengembangan Kewirausahaan Terpadu

Tyas menjelaskan, penerapan pertanian perkotaan sudah dimulai sejak Maret 2018 oleh enam orang pengelola RPTRA Anggrek Bintaro.

"Pertanian perkotaan di sini mengaplikasikan metode hidroponik karena mudah dan tidak memerlukan biaya besar," terangnya.

Sementara, pengelola RPTRA lainnya, Aisyah menuturkan, praktik urban farming di RPTRA Anggrek Bintaro sudah banyak mendatangkan manfaat ekonomi dari hasil penjualan sayuran.

"Kami punya langganan tetap, salah satunya SMA Negeri 70 yang rutin membeli sampel sayuran organik. Untuk hasil penjualan menjadi pemasukan kas RPTRA Anggrek Bintaro," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2203 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1080 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1077 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1039 personFakhrizal Fakhri